APA ITU CLOUD SERVICE BIOCLOUDAURUM.COM

BITCOIN-mining adalah bisnis yang mahal, tapi anda dapat menggunakan jasa cloud service Biocloudaurum untuk mendapatkan BITCOIN.

Cloud service Biocloudaurum memungkinkan pengguna untuk membeli kapasitas penambangan dari perangkat keras di pusat data, sehingga meminimalisir resiko penyewa.

Biocloudaurum.com mempermudah pengguna untuk menambang BITCOIN atau tanpa harus bersusah payah mengoperasikan & pemeliharaan server

Dengan menyewa Cloud-service Biocloudaurum, anda dapat menambang BITCOIN selama 1000 hari.

Secara matematika, server ini mempunyai life-span sekitar 1000 hari dan dalam 1000 hari yang akan datang, akan ada server baru yang lebih cepat & electricity cost yang lebih murah

BENEFIT anda Sewa Hash Power menambang BITCOIN di Biocloudaurum :

>>Tidak perlu mengeluarkan modal yang cukup besar,
>>Tidak perlu mengerti IT,
>>Tidak perlu mengerti konfigurasi sistem,
>>Tidak perlu menyiapkan sparepart pengganti,
>>Tidak perlu memikirkan biaya listrik & pemeliharaan,
>>Tidak perlu menanggung resiko jika mesin rusak / down.

Segera Daftarkan diri Anda dan Bergabung dengan Team kami..

Taufan : 081310467999
Kartini : 087717913766

MUI: Selama tidak Merugikan Umat, Bitcoin Sah Saja...


Tuesday, 16 January 2018 | 15:36 WIB
Republika/Mahmud Muhyidin


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bitcoin merupakan bagian dari perkembangan teknologi digital sebagai alat tukar transaksi. Bahkan, alat ini membuat investasi di luar kontrol bank sentral dan pemerintah.

Banyak orang yang tergila-gila dengan Bitcoin karena nilainya yang begitu besar ketika ditukar dalam bentuk rupiah. Bagaimana sebenarnya hukum transaksi dengan Bitcoin?

Sebagian ulama berpendapat bahwa Bitcoin sama dengan uang karena menjadi alat tukar yang diterima oleh masyarakat umum, mempunyai standar nilai dan alat saving. Namun, ulama lain menolaknya sebagai pengakuan masyarakat umum karena masih banyak negara yang menolaknya.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menilai, alat pembayaran tersebut memberi kemudahan bagi aktivitas masyarakat. "Selama tidak merugikan umat, tidak masalah menurut saya. Perkembangan era teknologi juga kan sejalan dengan perkembangan hukum Islam, jadi tidak beku," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Selasa (16/1).

Kendati demikian, dia belum menerima surat pengajuan tertulis dari Fatwa DSN terkait alat pembayaran tersebut. Hanya saja, dia menekankan, selama Bitcoin tidak memiliki model pembayaran yang jelas dan tidak merugikan umat, maka bisa dikatakan aman.

"Setahu saya belum ada pengajuan tertulis. Sejauh ini, alat elektronik semacam ini tidak masalah, saling menguntungkan. Apalagi jaman jual beli online sekarang ini," ungkapnya.
Sebelumnya, pada 2018 pembelian harga tertinggi Bitcoin tehadap mata uang digitalnya kriptocurrency akan meningkat.

Dengan satu prakiraan dapat memecahkan rintangan senilai 60 ribu dolar AS. Sementara Bitcoin menanggung bahwa itu akan terhambat dan menurun.
Terlepas dari mana para investor berasal, bagaimanapun, tidak ada kegaduhan kenaikan fenomenal dalam mata uang digital yang meningkat lebih dari 1.000 persen pada tahun 2017.

Ke depannya, Bitcoin diharapkan semakin diminati dan memungkinkan akan menghadapi pengawasan dan persaingan yang lebih ketat pada mata uang digitalnya kriptocurrency.

Sementara itu, kelas aset yang lebih tradisional juga telah berjalan pada tahun lalu.

Rep: Novita Intan / Red: Agus Yulianto


Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja